A. Pengertian Tayamum
Secara bahasa Tayamum berarti "al-qasdu", menyengaja menuju sesuatu atau memaksudkan sesuatu. sedangkan menurut istilah fiqih, Tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang bersih dan dengan cara tertentu.
Tayamum merupakan salah satu diantara sekian banyak keringanan (Ruksah) yang diberikan Allah SWT kepada umat islam dengan tujuan untuk memudahkan melaksanakan ajaran agama islam dalam segala kondisi dan situasi.
B. Dasar Disyariatkannya Tayamum
Dasar dari disyariatkannya tayamum adalah berdasarkan Firman Allah SWT dalam Al-Quran, yaitu :
وَاِنۡ كُنۡتُمۡ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوۡا ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضَىٰۤ اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ مِّنۡهُ ؕ مَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُمۡ مِّنۡ حَرَجٍ وَّلٰـكِنۡ يُّرِيۡدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَ لِيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
" dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air [kakus] atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik [bersih]; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Al-Maidah : 6)
C. Faktor-Faktor Diperbolehkannya Tayamum
Adapun faktor Faktor penyebab diperbolehkannya tayamum secara lebih rinci adalah sebagai berikut :
- Ketika tidak ada air atau ada air tetapi tidak cukup untuk bersuci
- dalam keadaan sakit atau terluka
- karena keadaan yang sangat dingin dan kuat dugaan akan timbul bahaya jika menggunakan air
- Jika ada air disuatu tempat tetapi ia khawatir terhadap keselamatan diri, kehormatan dan harta. Atau ia khawatir akan tertinggal dari rombongan maupun kendaraannya, dan sebagainya
- Khawatir akan kehabisan waktu untuk menunaikan waktu shalat bila digunakan untuk mandi atau wudhu
- Karena tidak ada alat untuk mengambil air, seperti tali, timba atau lainnya
D. Tata Cara Tayamum
Tata cara tayamum adalah sebagai berikut :
- Meletakkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang bersih
- Meniup kedua telapak tangan agar debu tidak terlalu tebal
- Niat ikhlas dengan membaca basmalah
- Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan
- Mengusap punggung kedua telapak tangan
Demikian artikel tentang Pengertian Tayamum Dan Tata Cara Tayamum Dalam Agama Islam ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Pengertian Tayamum Dan Tata Cara Tayamum Dalam Agama Islam ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.