Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Aqiqah Dalam Pandangan Islam

Info informasi Aqiqah Dalam Pandangan Islam atau artikel tentang Aqiqah Dalam Pandangan Islam ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
A. Pengertian Aqiqah

Kata "Aqiqah" berarti binatang sembelihan yang disembelih untuk bayi yang dilahirkan. Kata ini berasal dari "al-Aqq" yang berarti membedah dan memotong. BInatang yang disembelih dinamakan "Aqiqah", karena binatang itu dibedah atau dipotong tenggorokannya.
 
      Ada juga yang mengartikan "Aqiqah" dengan rambut yang tumbuh dikepala anak atau bayi pada waktu masih didalam rahim ibunya. kata "aqiqah" Kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan dengan kelahiran bayi. Aqiqah ini sudah dilakukan oleh orang-orang sebelum islam dengan melumurkan darah hewan qurban ke kepala bayi.
      Lalu hal ini dibawa oleh Nabi SAW dengan mengadakan beberapa perubahan tertentu seperti, tidak mengoleskan darah ke kepala bayi, namun dengan mencukurnya.


B. Dasar Hukum Aqiqah

         Menurut paara fuqaha'  aqiqah hukumnya "sunnah mu'aqqadah", hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:

"Sesungguhnya Rasuluallah SAW menyuruh pada sahabat menyembelih aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan." (HR. Tirmidzi)

Dalam Hadits lain juga dijelaskan :

"Setiap anak (laki-laki) yang baru dilahirkan tergadai dengan aqiqah yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya. Pada hari itu rambutnya dicukur dan diberi nama". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

        Berdasarkan penjelasan hadits-hadits diatas, jelaslah bahwa aqiqah bukanlah hal yang dapat dianggap sepele dan mudah. Tetapi jika orang tua mampu melakukannya maka segeralah untuk melaksanakannya tanpa menunda-nundanya. 


C. Hewan Aqiqah

      Hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan hewan yang disembelih untuk Qurban. Bila untuk Qurban hewan itu sah untuk disembelih, maka hal itu berlaku juga bagi hewan yang disembelih untuk Aqiqah. Adapun terkait dengan syarat-syarat hewan aqiqah tersebut sama juga dengan syarat-syarat hewan qurban, yaitu secara fisik hewan itu sehat, tidak cacat seperti pincang dan tidak terlalu kurus.
      Sedangkan tentang jumlah hewan aqiqah yang harus disembelih berdasarkan Hadits Nabi SAW adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Sebagaimana sabda Rasuluallah SAW yang diriwayatkan oleh Siti 'Aisyah Ra:

"Sesungguhnya Rasuluallah SAW menyuruh pada sahabat menyembelih aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan." (HR. Tirmidzi)

       Dalam satu riwayat, Rasuluallah SAW menyembelih aqiqah untuk cucunya, Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor kambing. Tetapi dalam Riwayat Tirmidzi dari 'Aisyah Ra mengatakan bahwa Rasuluallah SAW memerintahkan untuk anak laki-laki disembelih dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing.
            Aqiqah Tidak disyariatkan harus kambing jantan, oleh karenanya juga boleh kambing betina. Tetapi kambing yang disembelih Nabi SAW untuk aqiqah cucunya adalah jantan. 


Demikian artikel tentang Aqiqah Dalam Pandangan Islam ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Aqiqah Dalam Pandangan Islam ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.