Iklan Tayang Selamanya
📢 Promo hari ini pasang iklan di internet murah 🚀 Buruan sebar iklan massal murah ke 1.000 website, hanya 150 ribu! 👉 Posting iklan di website Iklan Maluku ini hanya Rp10.000 rupiah iklan tampil selamanya, hubungi Kami! 🎯 Jangan sungkan untuk kerjasama lainnya, hubungi Kami! 💥 Posting iklan di 50 website! dikerjakan manual ada Diskon besar !!!
setidaknya satu iklan mu harus ada di jaringan iklan unikbaca.com ini, agar pengunjung
atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha mu, posting iklan di sini murah biaya nya
🎁 Promo DISKON hari ini sebar iklan massal murah ke 1.050 web!

thumbnail

Pengertian, Dasar Hukum dan Macam Puasa Dalam Islam



A. Pengertian Puasa

       Puasa menurut bahasa berarti menahan diri dari sesuatu serta meninggalkannya. Menurut Ar-Raghib al Asfahani, puasa berarti menahan diri dari melakukan sesuatu baik yang bersifat makan atau minum, bicara atau berjalan
         Sedangkan menurut syara', puasa adalah Menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan badan (jima') disertai dengan niat dari sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dan kesempurnaannya dengan meninggalkan segala hal yang dilarang dan tidak terperosok ke dalam hal-hal yang diharamkan

B. Dasar Hukum Puasa

          Dasar hukum disyariatkannya ibadah puasa adalah, berdasarkan Al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama'. Dasar hukum dari Al-Qur'an adalah:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡڪُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِڪُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah : 183)

C. Macam-macam Puasa

Puasa dalam syariat islam dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu:
  1. Wajib karna waktu yang telah ditetapkan, yaitu puasa di bulan ramadhan
  2. Wajib karena suatu sebab tertentu, yaitu puasa kifarat
  3. Wajib karena seseorang mewajibkan atas dirinya sendiri, yaitu puasa nadzar
Sedangkah macam-macam puasa sunnah adalah sebagai berikut:
  1. Puasa senin kamis
  2. Puasa Dawud
  3. Puasa Tiga hari setiap bulan
  4. Puasa Nifus Sa'ban
  5. Puasa tanggal 9 Dzulhijjah
  6. Dan Sebagainya
D. Hal-hal Yang Membatalkan Puasa

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut :
  1. Makan dan Minum dengan disengaja di siang hari bulan puasa sekalipun sedikit, termasuk dalam pengertian ini adalah merokok, minum obat dan sebagainya
  2. Bersetubuh atau sengaja mengeluarkan sperma pada saat sedang melaksanakan ibadah puasa

Belum berminat? tak apa 😊 bantu kami dengan membagikan link ini ke teman, siapa tahu, justru mereka sedang mencari ini!
Posting Iklan 50 Situs